Makalah HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW DARI MAKKAH KE MADINAH

 

HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW DARI MAKKAH KE MADINAH

 

 

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam

Semester 4 B

 

Disusun Oleh:

RISIANI LA DILA                                       17010102039

NOVIANTI                                                    17010102038

LM  AKRAMMULLAH NASIRU               17010102062

 

 

 

PENDIDIKAN BAHASA ARAB

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI [IAIN] KENDARI

 2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt., atas limpahan Rahmat dan Hidayahnya-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa peradaban ilmu pengetahuan sehingga sampai kepada kita saat ini, adapun judul makalah kami adalah “Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah Ke Madinah”. Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memotifasi terciptanya komunitas lingkungan belajar. Dosen tidak lagi menjadi sentral dan penentu segala keputusan yang terkait dengan pembelajaran. Akan tetapi kreativitas serta keterlibatan mahasisiwa dalam keseluruhan aspek pembelajaran menjadi target yang harus diprioritaskan.

Dalam penulisan makalah ini, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya dan pembahasannya yang kurang akurat dan sistematis. Oleh karena itu kami selaku penyusun makalah dengan sangat mengharap untuk diberikan kritikan dan saran-saran yang bersifat membangun sehingga kami dapat lebih baik lagi dalam penyusunan makalah dan termotivasi untuk lebih mengembangkan kemampuan kami masing-masing.

Pada akhirnya, kami mohon maaf dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang ikut andil dalam penyusunan makalah ini, kemudian lebih lagi kepada Bapak Dosen Pengampu kami ucapkan terimakasih.

 

Kendari, 12 Mei 2019

 

Penyusun


DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

1.1      LATAR BELAKANG.. 1

1.2      RUMUSAN MASALAH.. 2

1.3      TUJUAN PEMBAHASAN.. 2

BAB II PEMBAHASAN.. 3

A.       PENGERTIAN HIJRAH.. 3

B.       PERJALANAN HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW.......................3

C.       HIKMAH DAN TELADAN DARI MISI NABI MUHAMMAD SAW... 9

BAB III PENUTUP.. 11

A.       KESIMPULAN.. 11

DAFTAR PUSTAKA.. 12

 

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1                LATAR BELAKANG

Selama 13 tahun hidup di kota Mekah, Rasulullah saw. Serta para pengikutnya sering mengalami cobaan besar dan siksaan yang sangat pedih, disamping itu hak kemerdekaan mereka dirampas, mereka diusir dan harta benda mereka disita. Siksaan pedih berupa dera cambuk yang sangat meresahkan para sahabat dan kaum muslimin pada umumnya. Badan mereka dipanggang, kabel sejenis serabut diikiatkan pada tubuh karena tidak mau tunduk kepada selain Allah,  Itulah tekanan yang sangat dasyat dialami Rasulullah beserta pengikutnya selama menyampaikan dakwah demi tersebarnya risalah tauhid di tengah – tengah kaum kafir Quraisy. Denga sikap kaum  Quraisy yang berkecamuk maka Rasulullah beserta kaum muslimin hijrah untuk menyelamatkan diri serta menyelamatkan agama tauhid, risalah kebenarannya yang sedang berada dalam tanggung jawabnya dengan tujuan untuk mencari temapat  yang kondusif untuk selanjutnya menyusun kekuatan baru demi tercapainya kemenangan yang tertunda.

 

1.2                RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan pemaparan diatas, dapat dirumuskan beberapa masalah, sebagai berikut :

1.      Bagaiamakah perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah?

2.      Apakah hikmah yang terkandung dalam hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah?

3.      Apa yang dimaksud dengan Piagam Madinah?

 

1.3                TUJUAN PEMBAHASAN

Adapun tujuan dari pembahasan ini yakni :

1.      Agar dapat mengetahui sejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

2.      Agar dapat mengetahui hikmah dari perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

3.      Agar dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan Piagam Madinah

 

           


 


BAB II

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN HIJRAH

Hijrah berasal dari bahasa arab “ هِجْرَة” yang artinya: pindah, menjauhi atau menghindari. Kerasnya sesuatu (الهجر الهجير الهاجرة); berarti tengah hari di waktu panas sangat menyengat (keras).

Secara bahasa “Hijrah” itu adalah Menjauhi sesuatu dengan sangat keras karena adanya ketidak setujuaan dan kebencian.

Hijrah adalah Pindah, meninggalkan, menjauhi atau berpisah dari sesuatu dengan kebencian, menuju sesutu yang dia sukai atau cintai, bukan pindah atau berpisah biasa biasa saja seperti pindah rumah.

Dijauhinya sesuatu tersebut karena sesuatu tersebut mengandung Kekotoran / najis yang tidak disukainya

Meninggalkan pindah dari sesuatu tersebut bisa berarti secara fisik (pindah tempat) atau Fsikis.[1]

 

B.     PERJALANAN HIJRAH NABI MUHAMMAD

a.      Rasulullah SAW di Makkah

Setelah selesai keputusan keji yaitu menghabisi Nabi saw, malaikat jibril a.s. turun membawa wahyu rabbaya memberi tahukan kepada beliau konspirasi Quraisy, dan Allah SWT telah mengizinkan untuk berhizrah pada waktu yang telah di tentukan. Jibril berkata, “pada malam ini engkau jangan tidur di tempat tidurmu, yang biasa engkau pakai.

Setelah menetapkan jalur hijrah, beliau SAW kembali kerumahnya menunggu datangnya malam hari. Selama tujuh hari terus-menerus rombongan Rasululloh Saw berjalan, mengaso di bawah panas membara musim kemarau dan berjalan lagi sepanjang malam mengarungi lautan padang pasir dengan perasaan kuatir. Hanya karena adanya iman kepada Allah Swt membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman.

Ketika sudah memasuki daerah kabilah Banu Sahm dan datang pula Buraida kepala kabilah itu menyambut mereka, barulah perasaan kuatir dalam hatinya mulai hilang. Jarak mereka dengan Madinah kini sudah dekat.

 Selama mereka dalam perjalanan yang sungguh meletihkan itu, berita-berita tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya yang akan menyusul kawan-kawan yang lain, sudah tersiar di Madinah. Penduduk kota ini sudah mengetahui, betapa kedua orang ini mengalami kekerasan dari Quraisy yang terus-menerus membuntuti. Oleh karena itu semua kaum Muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasululloh dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka itu yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya.[2]

 

b.      Masyarakat Madinah

Tersebarnya Islam di Madinah dan keberanian kaum Muslimin di kota itu sebelumhijrah Nabi ke tempat tersebut sama sekali di luar dugaan kaum Muslimin Mekah. Beberapa pemuda Muslimin bahkan berani mempermainkan berhala-berhala kaum musyrik di sana. Seseorang yang bernama ‘Amr bin’l-Jamuh mempunyai sebuah patung berhala terbuat daripada kayu yang dinamainya Manat, diletakkan di daerah lingkungannya seperti biasa dilakukan oleh kaum bangsawan. ‘Amr ini adalah seorang pemimpin Banu Salima dan dari kalangan bangsawan mereka pula. Sesudah pemuda-pemuda golongannya itu masuk Islam malam-malam mereka mendatangi berhala itu lalu di bawanya dan ditangkupkan kepalanya ke dalam sebuah lubang yang oleh penduduk Madinah biasa dipakai tempat buang air.

Bila pagi-pagi berhala itu tidak ada ‘Amr mencarinya sampai diketemukan lagi, kemudian dicucinya dan dibersihkan lalu diletakkannya kembali di tempat semula, sambil ia menuduh-nuduh dan mengancam. Tetapi pemuda-pemuda itu mengulangi lagi perbuatannya mempermainkan Manat ‘Amr itu, dan diapun setiap hari mencuci dan membersihkannya. Setelah ia merasa kesal karenanya, diambilnya pedangnya dan digantungkannya pada berhala itu seraya ia berkata: “Kalau kau memang berguna, bertahanlah, dan ini pedang bersama kau.” Tetapi keesokan harinya ia sudah kehilangan lagi, dan baru diketemukannya kembali dalam sebuah sumur tercampur dengan bangkai anjing. Pedangnya sudah tak ada lagi.

Sesudah kemudian ia diajak bicara oleh beberapa orang pemuka-pemuka masyarakatnya dan sesudah melihat dengan mata kepala sendiri betapa sesatnya hidup dalam syirik dan paganisma itu, yang hakekatnya akan mencampakkan jiwa manusia ke dalam jurang yang tak patut lagi bagi seorang manusia, ia pun masuk Islam.

 

c.            Sampai Di Madinah

Demikanlah akhirnya rombongan Rosululloh selamat sampai Madinah. Hari itu adalah hari Jum’at dan Muhammad berjum’at di Madinah. Di tempat itulah, ke dalam mesjid yang terletak di perut Wadi Ranuna itulah kaum Muslimin datang, masing-masing berusaha ingin melihat serta mendekatinya. Mereka ingin memuaskan hati terhadap orang yang selama ini belum pernah mereka lihat, hati yang sudah penuh cinta dan rangkuman iman akan risalahnya, dan yang selalu namanya disebut pada setiap kali sembahyang. Orang-orang terkemuka di Medinah menawarkan diri supaya ia tinggal pada mereka.[3]

 

d.           Proses Masuknya agama Islam ke Madinah dan Hijrahnya Nabi ke Madinah

Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:

1.      Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi

2.      Rela berkorban harta dan jiwa

3.      Tidak akan menyekutukan Allah

4.      Tidak membunuh dan berdusta

5.      bersedia membantu menyebarkan Islam

 

e.       Usaha-usaha Yang Dilakukan Rosululloh Setelah Berada Di Madinah

1.      Mendirikan Masjid

·    Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi.

·    Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr.

·    Pendirian masjid ini dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan.

·    Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah.

·    Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan.

·    Pesatnya pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyak pendatang dari luar Madinah.

 

2.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor 

·    Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah.

·    Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan.

·    Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji. 

·    Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khottob dan Ali bin Abi Tholib menjadi petani.

 

3.      Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi

Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:

1)      Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.

2)      Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.

3)      Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.

4)      Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.

5)      Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan

6)      Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.

·         Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.

·         Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.

 

Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya. 

Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.[4]

 

f.       Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah

Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa. Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut. Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya. Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah. Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah

1.      Perang Badar

2.      Perang Uhud

3.      Perang Khandaq 

Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:

1.      Perang Khaibar

2.      Perang Mu’tah

3.      Perang Tabuk.

Di samping peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya juga melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:

1)      Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.

2)      Perjanjian ini berlangsung pada bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah.

3)      Asal mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun tidak bertemu.

 

Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam. Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5  Ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya:

1.      Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.

2.      Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.

3.      Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.[5]

 

C.    HIKMAH DAN TELADAN DARI MISI NABI MUHAMMAD SAW

Dalam MembangunMasyarakat Madinah Melakukan hijrah (pindah) ke tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan.  Nabi melakukan Hijrah ke Madinah adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh. Dari hijrah ini, Nabi berhasil membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian, baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik.  Keberhasilan yang telah dicapai ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya adalah:

 

1.      Ketabahan dalam menerima cobaan

Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin. Mereka pergi berhijrah dengan meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda dan juga kampung halaman. Rasa berat pada diri kaum Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW. Mereka tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.

2.      Cerdas dalam mengambil keputusan 

Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.


 


BAB III

PENUTUP

A.         KESIMPULAN

Hijrah telah membawa akibat-akibat yang lebih jauh:

1.       Dari peristiwa ini, terjadi perubahan sosial. Islam sebagai sebuah kelompok/golongan didalam masyarakat telah berkembang menjadi sebuah kesatuan ummat islam. Maka sirnalah diskriminasi atas dasar warna kulit, kredo, ataupun kekayaan. Semua muslim setara/egaliter.

2.       Menurut para ahli sejarah muslim, rasulullah (saw) tiba di quba‘ pada tanggal 16 juli 632 m. Yang mana berada dalam bulan muharram, dari sinilah dimulainya perhitungan kalender hijriyah.

3.       Adalah di madinah, diletakkan dasar-dasar khilafah (pemerintahan) islam. Peristiwa bersejarah berupa perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama dengan kelompok yahudi dan beberapa suku yang lain menjadi panduan bagi generasi-generasi yang kemudian.

4.       Diantara sekian banyak sahabat nabi (saw), beliau memilih abu bakar (ra) sebagai teman dalam perjalanan hijrah. Hal ini di abadikan didalam al-quran, surah at-taubah. Ini merupakan penghargaan paling utama bagi abu bakar (ra).

5.       Setiap orang yang berpola-pikir adil dan terbuka, dari tulisan ini dapat mengambil kesimpulan bahwa abu bakar (ra) telah memiliki peranan yang amat penting dalam peristiwa hijrah. Maka sungguh amat menyedihkan bahwasanya sebagian orang masih menilai secara tidak adil terhadap diri sahabat yang demikian dihormati ini


 


DAFTAR PUSTAKA

Alrasyikh al-mahktum, Muhammad husain haekal, Sejarah Hidup Muhammad, umul qura. 2015

Dr. Mahdi Rizkullah Ahmad. Biografi Rasullulah, Qisthi press. 2014

Dr. Abdul Mun’im Al-hafni, Ensiklopedia Muhammad Saw. 2012

Frof. Dr. Komaruddin hidayat, Madinah 2010

Ali syarfati, Rasulluah Saw sejak hijrah hingga wafat. 2015

 



[1] Erlangga Pendidikan Agama Islam, SMA Kelas X, 22

[2]  Syafiyurrahman al-mubarokfuri, Sirah nabawiah, 113

[3] Ibid. Hal 122-123

[4] Ibid. Hal 129-131

[5] Dr. Abdul Mun’im Al-hafni, Ensiklopedia Muhammad Saw, 270-271

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Makalah ulumul qur'an

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Memahami al-Qur’an banyak kaitannya dengan variable-variabel yang harus dikuasai, baik kaita...