Makalah ulumul qur'an

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Memahami al-Qur’an banyak kaitannya dengan variable-variabel yang harus dikuasai, baik kaitannya dengan struktur bahasa, sejarah, maupun sosiokultural. Variable-variabel tersebut dibicarakan dalam sebuah disiplin ilmu yang dikenal dengan ‘ulum al-Qur’an.

Seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung dalam al-Qur’an, jika tidak berbekal dengan ‘ulum al-Qu’an. Apalagi makna yang dikandung dalam ayat-ayat al-Qur’an itu ada yang jelas (muhkam) dan yang samar ( mutasyabihat) yang harus dikemukakan melalui proses yang tidak sederhana.

Kesulitan memahami al-Qur’an bukan perso’alan baru, melainkan sudah terjadi sejak zaman sahabat. Namun saat itu, Rasullullah yang menjelaskan kepada para sahabatnya. Kesulitan itu dirasakan ketika generasi berikutnya sampai sekarang. Apalagi masalah kehidupan umat manusia modern jauh lebih kompleks, padahal rasulluh sudah tiada hanya para ‘ulama yang mampu untuk memahaminya sebab ‘ulama adalah pewaris para Nabi.

Makalah ini kami buata dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah ‘ulum al-Qur’an disamping itu makalah ini juga kami tujukan untuk siapa saja yang ingin menegenal al-Qur’an lebih dekat, didalamnya dibahas tentang nama-nama al-Qur’an yang Populer, awal munculnya istilah ulum al-Qur’an, pengertian ulum al-Qur’an, sejarah perkembangan ulum al-Qur’an cabang-cabang ‘ulum al-Qur’an,dan ruang lingkup kajian ulum al-Qur’an, walaupun isi makalah ini sederhana namun cukup padat dan jelas.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian ulum al-Qur’an ?

2.      Kapan awal munculnya istilah ulum al-Qur’an ?

3.      Bagaimana sejarah perkembagan ulum al-Qur’an ?

4.      Apa saja nama-nama al-Qur’an yang Populer ?

5.      Apa cabang-cabang ulum al-Qur’an ?

6.      Apa sajakah ruang lingkup kajian ulum al-Qur’an ?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian ulum al-Qur’an ?

2.      Untuk mengetahui awal munculnya istilah ulum al-Qur’an ?

3.      Untuk mengetahui sejarah perkembagan ulum al-Qur’an ?

4.      Untuk mengetahui nama-nama al-Qur’an yang Populer ?

5.      Untuk mengetahui cabang-cabang ulum al-Qur’an ?

6.      Untuk mengetahui ruang lingkup kajian ulum al-Qur’an ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an

Secara etimologi ulum al qur’an terdiri dari dua kata, yaitu ‘ulum dan alquran. Ulum adalah jamak dari al-ilm yang berarti ilmu, maka ulum berarti ilmi-ilmu. Adapun kata alqur’an, secara harfiah, berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama; membaca berarti juga mengumpulkan karena orang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca.

Berdasarkan pengertian di atas, secara bahasa kata ulum alquran dapat di artikan kepada ilmu-ilmu tentang alquran. Secara terminologi alquran berarti “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Ia dimulai dengan surah Al-fatihah  dan di akhiri dengan surah An-Nas, dan dinilai ibadah ( berpahala ) bagi setiap orang yang membacanya.”

Jadi, ulumul quran secara istilah bermakna “ segala ilmu yang membahas tentang kitab yang di turunkan kepada Nabi Muhammad yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya.” Ash-Shabuni mendefinisikan ulumul quran itu kepada “ kajian – kajian yang berhubungan dengan al-qur’an dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, al-makki wa al- madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan al-mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan al-qur’an.”[1] Menurut Az-Zarqani, ulumul qur,an adalah “ kajian-kajian yang berhubungan dengan alquran, dari aspek turunan, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain. “ jadi, apasaja ilmu yang berkaitan dengan al-qur’an termasuk dalam perbimcangan ulumul qur’an.

Pengertian Al-Qur’an Secara Bahasa Menurut para ‘ulama antara lain sebagao berikut:[2]

1.      Al-syaf’iy mengatakan bahwa kata Al-Qur’an tidak menggunakan huruf hamzah dan tidak diambil dari قرأ karena kalau diambil dari kata قرأ pasti semua yang dibaca dinamakan Al-Qur’an. Akan tetapi, kata Al-Qur’an itu merupakan nama bagi Al-Qur’an seperti Taurat dan Injil.

2.      Al-Asy’ari mengatakan bahwa kata Al-Qur’an pecahan dari فرن الشئ بالشئ yang berarti menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Alasannya, karena Ayat-ayat atau surah-surah yang terdapat dalam al-qur’an bergabung saling mendukung satu dengan yang lainnya.

3.      Dr. Abdu al-mun’im dan Dr. TM Hasbi ash-Shiddieqiy mengatakan bahwa kata al-Qur’an adalah kata dasar dari قرأ yang berarti تلا (membaca). Akan tetapi, diartikan isim maf’ul yaitu مقروء karena itu kata al-qur’an berarti yang dibaca.

Dari pendapat para ‘ulama diatas disimpilkan bahwa al-qur’an menggunakan hamzah dan merupakan nama bagi kalamullahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagaimana firman Allah : QS. Al-Baqarah (2): 185,QS. An-Nisa (4) : 82,QS.Al-A’raf (7) : 204, dll.

 

B.     Lahirnya Istilah “Ulum Al-Qur’an”

Mengenai sejarah lahirnya istilah ini terdapat tiga pendapat dikalangan para penulis Ulum Al-Qur’an :

1.      Mayoritas penulis sejarah ulum al-qur’an mengatakan bahwa masa lahirnya istilah ‘ulum al-qur’an pertama kali pada abad ke-7 H.

2.      Muhammad ‘Abd al-azim al-Zarqani dalam Manil al-‘rfan menyatakan bahwa istilah ‘ulum al-qu’an muncul abad V oleh Al-Hufi (w. 430 H) dalam kitabnya al-Burhan fi ‘ulumu al-Qur’an. Mengomentari hal tersebut : Muhammad bin Muhammad Abu Syu’bah mengatakan; kitab ( yang dimaksud oleh al-Zarqani sebagai al-Burhan fi ‘ulum al-Qur’an ) sesungguhnya adalah kitab tafsir yang mengemukakan tafsir, ahsab an-nuzul,qira’at, at-waqf ( aturan bacaannya). Dengan demikian, buku yang dimaksud oleh al-Zarqani tidak ada bedanya dengan karya tafsir, al-Qurthubi al-Fakhru al-Razi. Berdasarkan atas hasil telaah tergadap kitab yang disebut oleh al-Zarqani, ternyata nama kitab tersebut adalah al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an.

3.      Pandangan lain diajukan oleh Shubhi Salih; ia tidak sependapat dengan kedua pandangan diatas. Shalih berpendapar bahwa orang yang pertama kali menggunakan istilah ‘ulum al-qur’an adalah ibnu Al-Mirzaban (w. 309 H). pendapat ini didasarkan pada hasil telaahnya kitab-kitab yang ada, Shalih menemukan istilah ini (‘ulum Al-Qur’an) pada mulanya diantaranya digunakan dalam kitab Ibn Al-Mirzaban berjudul Al-Hawi fi ‘Ulmu al-Qur’an pada abad ke-3 H. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan pendapat terakhir ini.[3]

 Dari ketiga pendapat tersebut diatas, pendapat Shubhi Al-Shalih jelas lebih kuat. Sebab berdasarkan sejarah pertumbuhan ilmu ini sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, Ibn al-Mirzaba-lah penulis yang paling pertama menggunakan istilah ‘Ulum Al-Qur’an.

 

C.    Sejarah Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an

 

1.      Masa Nabi, Abu Bakar, dan Umar

Pada masa ini ulum alqur’an belum dibukukan sebab umat islam belum memerlukan. Hal yang berkenaan dengan ilmu alqur’an yang berasal dari Rasululla SAW diriwayatkan secara lisan dari seorang sahabat kepada sahabat yang lain atau dari generasi sahabat ke generasi tabi’in. seperti diketahui bahwa para sahabat nabi adalah orang-orang pertama yang menerima Al-qur’an langsung dari Nabi Muhammad SAW. Segera setelah Rasulullah menerimanya dari Jibril. Para sahabat Nabi adalah orang-orang asli Arab. Mereka mampu memahami hampir seluruh ayat Al-qur’an yang turun kepada nabi Muhammad SAW. Sekiranyapun ada yang mereka tidak pahami maka mereka langsung menanyakannya kepada Rasulullah sebagai penafsir utama dan pertama Al-qur’an. Karena itu, selama Nabi dan para sahabat besar termasuk didalamnya khulafa’al-ra syidun masih hidup, belum ada kebutuhan untuk menulis buku-buku tentang ilmu Alqur’an.

 

2.      Masa Usman bin Affan

Pada masa pemerintahan Usman bin Affan terjadi perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan Alqur’an, maka khalifa Usman mengambil tindakan penyeragaman tulisan Alqur’an demi untuk menjaga keseragaman Al-qur’an dan untuk menjaga persatuan umat islam. Dalam hal ini Utsman telah meletakkan dasar ilm rasm al-qur’qan (ilmu tentang bentuk tulisan Al-qur’an) atau ‘ilm al-rasm al-Utsmani (ilmu tentang bentuk tulisan yang disetujui oleh Utsman. Masa ini merupakan perintisan (cikal bakal) bagi rasm al-usmani tersebut diatas yakni suatu cabang ‘ulum al-qur’an yang membahas Al-qur’an dari segi bentuk tulisannya.

Di sisi lain adanya perbedaan bacaan dikalangan umat islam tersebut merupakan emrio dari ‘ilm al-qira’ah, yaitu ilmu yang membahas aliran-aliran dalam lafaz Al-qur’an.

 

3.      Masa Ali bin Abi Thalib dari abad 1 hingga II H

Pada masa penmerintahan Ali bangsa-bangsa non Arab makin bertambah banyak dari mereka yang masuk islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehigga bisa saja terjadi salah bacaan sebab tidak mengerti I’robnya (kedudukan kata-kata dalam suatu kalimat). Perlu diketahui bahwa Al-qur’an ketika benar-benar masih gundul tidak puya titik titik dan tanda-tanda atau simbol-simbol lainnya yang memudahkan untuk membacanya.

Karena itu khalifah Ali memerintahkan kepada Abu Al-Aswad Al-Du’ali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab demi untuk menjaga keselamatan bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-qur’an. Maka tindakan Ali yang bijaksana ini dipandang sebagai perintis (cikal bakal) bagi lahirnya ilmu I’rob Al-qur’an, suatu cabang ‘ulum al-qur’an yang mengkaji Al-qur’an dari segi tata bahasanya.

Pada abad I dan II H. selain Usman dan Ali masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu yang kemudian hari dinamai ilmu Tafsir, ilmu asbab al-nuzul, ilmu al-makky wa al-madaniy, ilmu nasikh wa al-mansukh dan sebagainya.[4]

 

4.      Abad III dan IV H.

Pada abad III H, selain tafsir dan ilmu tafsif, ulama mulai menyusun beberapa ilmu al-Qur’an yaitu :

a.    Ali bin al-madini (w. 234 H) menyusun ilmu asbab al-Nuzul.

b.   Abu Ubaid al-Qasim bin Salan (w.224 H) menyusun ilmu nasikh wa al-mansukh dan ilmu qiraat.

c.    Muhammad bin Ayyub al-Dhirris (w. 294 H) menyusun ilmu al-makky wa al-Madaniy.

Ketiga ulama ini di abad III H. menyusun kitab mengenai ilmu-ilmu al-Qur’an secara persial.

 

5.      Abad V dan VI H

meski ulum al-Qur’an telah menjadi ilmu konprehensif yang meliputi berbagai cabang ilmu sejak akhir abad III, pengkajian terhadap ilmu-ilmu itu secara parsial masih banyak dilakukan oleh para ulama. Pada abad V disusunlah kitab-kitab yang membahas ilmu-ilmu al-Qur’an secara parsial seperti I’rab ulum al-Qur’an (ilmu gramatikal al-Qur’an) oleh Ali bin Ibrahim Bin Said al-Hufi serta al-tafsir fi qira’at al-sab’ (tafsir tentang bacaan tujuh) oleh abu Amr al-Dani (w.444 H). demikian juga disusun kitab secara konprehensif seperti kitab al-burhan fi ulum al-Qur’an yang juga disusun oleh Hufi di atas. Pada abad VI H disusunlah kitab mubhamat al-Qur’an (hal-hal samar dalam al-Qur’an) oleh Abu al-Qasim Abd’ al-Rahman al-Suhayli (w. 581 H).

 

6.      Abad VII dan VIII H

Pada abad VII H, ilmu-ilmu al-Qur’an terus berkembang dengan disusunnya kitab majaz al-Qur’an ( kata-kata Figuratif dalam al-Qur’an) oleh Izz al-Din ibn ‘Abd al-Salam (w. 660 H), disusun pula kitab jamal al-Qurra’ wa kamal al-Iqra’ oleh ‘alam al-Din al-Sakhawi (w. 643 H) serta kitab al-mursyid al-wajiz fi ma yatta’allaq bi al-Qur’an oleh abu Syamah (w. 655 H).

Pada abad VIII H muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-Qur’an, sedang penulisan kitab-kitab ulum al-Qur’an  yang lain tetap berjalan terus. Di antara kitab-kitab ulum al-Qur’an yang terbit pada masa ini adalah kitab badai’ al-Qur’an oleh ibn Abi al-Isba’ (ilmu tentang keindahan bahasa al-Qur’an), kitab ‘ilm aqsam al-Qur’an (ilmu tentang sumpah dalam al-Qur’an) oleh ibn al-Qayyim (w. 752 H), ‘ilm hujaj al-Qur’an ( ilmu tentang argumentasi yang digunakan al-Qur’an ) oleh Najm al-Din al-Thufi, kitab ‘ilm amsal al-Qur’an ( ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan dalam al-Qur’an) oleh abu Al-Hasan al-Mawardi serta kitab burhan fi ‘ulum al-Qur’an oleh Badr al-Din al-Zarkasyi (w.794 H).

 

 

7.      Abad IX dan X H

Pada abad X dan permulaan abad X H, makin banyak karya-karya yang dihasilkan oleh ulama tentang ilmu-ilmu al-Qur’an pada masa ini perkembangan ulum al-Qur’an mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun kitab ilmu-ilmu al-Qur’an pada masa ini antara lain Jalal al-Din al-Bulqini (w. 824 H) menyusun kitab muwaqi’ al-nujum yang berisi lima puluh macam ilmu al-Qur’an, selanjutnya Muhammad bin Sulaiman al-Kafiyaji (w.879 H) menyusun kitab al-Taisir fi qawa’id al-tafsir serta al-Suyuti ( w. 911 H) menyusun kitan al-tahbir fi ‘ulum al-tafsir. Kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu al-Qur’an. Belum puas dengan karyanya tersebut iapun melanjutkan karyanya dengan menyusun kitab al-itqan fi ‘ulum al-qur’an yang membahas sejumlah delapan puluh macam ilmu-ilmu al-Qur’an secara sistematis dan padat isinya.

Setelah al-Suyuti wafat tahun 911 H, perkembangan ilmu-ilmu al-Qur’an seakan-akan telah mencapai puncaknya dan berhentinya kegiatan ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu al-Qur’an. Keadaan seperti ini berjalan sejak wafatnya Imam al-Suyuti (911 H) sampai akhir abad XIII H.[5]

 

8.      Abad XIV H

Setelah memasuki abad XIV H, maka perhatian ulama bangkit kembali untuk menyusun kitab-kitab yang membahas al-Qur’an dar berbagai segi dan macam ilmu-alQur’an seperti Thahir Al-Jaziri menyusun kitab al-tibyan fi ‘ulum al-Qur’an yang selesai pada tahun 1335 H. jamal al-Din al-Qasimi (w,1332 H) menyusun kitab mahasin al-tawil, Muhammad ‘Abd al-azim al-Zarqani mengarang kitab manahil al-irfan fi ulum al-Qur’an sebanyak dua jilid , Muhammad ‘ali Salamah menyusun kitab manhaj al-Furqan fi ‘ulum al-Qur’an , Thanthawi Jauhari mengarang kitab al-jawahir fi tafsir al-Qur’an, kitab al-Qur’an wa al-‘ulum al-ashriyyah, dan musthafa shadiq al-Rafi’i menyusun kitab ‘I’jaz al-Qur’an, shubhi al-Shalih dengan karyanya mabahits fi ‘ulum al-Qur’an, dan Manna’ al-Qaththan yang juga menyusun kitab mabahits fi ‘ulum al-Qur’an.[6]

 

 

 

D.    Nama-Nama Al-Qur’an Yang Populer

Selain kata penaman kitab suci umat islam dengan qur’an, maka masih terdapat sejumlah nama yang biasa disandarkan untuk menyebut nama dari kitab suci ini. Diantaranya qur’an dinamakan dengan sebagai berikut:

 

1.      Al-Qur’an, berarti bacaan karena dia dibaca. Al-Qur’an mengabadikan namanya dalam beberapa ayat antara lain QS. Yusuf (13) : 3 dan QS. Al-Baqarah (2) : 185.[7]

2.      Al-kitab berarti “buku” atau “tulisan”. Penamaan quran dengan kitab, menurut amal merupakan salah satu argument yang mendasar bahwa quran memang sejak masa awal keberadaanya telah ditulis. Sekaligus sebagai argument yang menolak adanya gagasan yang menyebutkan bahwa, bangsa arab atau umat islam masa awal komunitas buta aksara dan tulis. Tentang penyebutan quran dengan kitab dapat ditemukan dalam banyak ayat quran, misalnya: dalam surah Al-Anbiya/21:10. Artinya : sesungguhnya telah kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang didalamnya terdapat sebab-sebab kemudian bagi kamu. Maka apakah kamu tidak memahinya.

3.      Al-furqan di jadikan sebagai salah satu nama quran yang menunjukan pada suatu makna bahwa quran merupakan kitab suci yang denganya manusia dapat memilah dan membedakan sesuatu yang baik dengan sesuatu yang buruk hal ini misalnya dapat dilihat pada beberapa ayat quran diantaranya pada surah al-Furqan/25:1. Artinya : Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-furqan kepada hambanya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.

4.      Al-Zikir, berarti “ pengingat” atau pemberi peringatan nama dilansir dalam quran surah al-hijr/15:9. Artinya : Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Zikir (quran) dan sesungguhnya kami (ulah) yang memeliharanya.

5.      Al-Tanzil bermakna “yang diturunkan”, seperti yang terdapat dalam quran surah al-Syu’ara/26:192 Artinya : dan sesungguhnya tanzil (quran) ini benar-benar diturunkan oleh tuhan semesta alam.[8]

6.      Al-Mushaf, Allah menyebut suhuf untuk kitab-kitab yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim dan Musa. Firman Allah (Qs. Al-A’la [84]: 18-19) artinya : “sesungguhnya ini terdapat didalam shuhuf yang terdahulu. Yaitu Suhuf Ibrahim dan Musa”.[9]

Pada zaman Rasulullah para sahabat menulis al-Qur’an pada kayu, batu, kulit dan pelepah kurma. Benda-benda yang telah ditulis dengan ayat-ayat Al-Qur’an itu disebut suhuf. Setelah suhuf-suhuf itu dikumpulkan menjadi satu, maka para sahabat menyebutnya Mushaf. Misalnya Mushaf Ali dan Mushaf Abdullah bin Mas’ud.

 

E.     Cabang-Cabang ‘Ulum al-Qur’an

‘Ulum al-qur’an dapat dibagi kedalam dua bagian, yaitu: Pertama: ilmu Riwayat ialah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau naql. Artinya dengan cara menceritakan kembali atau mengutip, seperti pengetahuan tentang macam-macam qira’at (bacaan), tempat turunya ayat, waktunya dan sebab turunnya. Kedua: Ilmu dirayah ialah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian. Misalnya pengetahuan tentang lafaz-lafaz yang gharib, ayat yang nasikh dan mansukh.[10]

Dalam perkembangannya Ilmu ini memiliki sejumlah cabang, menurut T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok[11]:

1.      Ilmu Mawathin al-Nuzul, Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awalnya dan akhirnya.

2.      Ilmu Tawarikh al-Nuzul, ilmu ini menjelaskan masa turunnya ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan turunnya sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.

3.      Ilmu Asbab al-Nuzul, ilmu ini  menjelaskan sebab-sebab tutunnya Al-Qur’an.

4.      Ilmu Qira’at , ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul .

5.      ilmu Tajwid, ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik.

6.      Ilmu Gharib Al-qur’an, ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari.

7.      Ilmu I’rab Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan baris kata-kata Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.

8.      Ilmu Wujud wa al-Nazair, ilmu ini menerangkan kata-kata al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan merangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.

9.      Ilmu Ma’rifah Al-Muhkam wa Al-Mutasyahih, ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyahbih (samar maknanya).

10.  Ilmu  Nasikh wa al-Mansukh, ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian para mufassir.

11.  Ilmu Badi’ al-Qur’an, ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an, dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.

12.  Ilmu I’jaz al-Qur’an, ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat al-Qur’an sehingga dapat membungkemkan para sastrawan Arab.

13.  Ilmu Tanasub Ayat al-Qur’an, ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang di depan dan yang dibelakangnya.

14.  Ilmu Aqsam al-Qur’an, ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah  yang terdapat dalam al-Qur’an.

15.  Ilmu Amtsal al-Qur’an, ilmu ini menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan al-Qur’an.

16.  Ilmu Jadal al-Qur’an, ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Qur’an yang dihadapkan kepada kaum Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Allah .

17.  Ilmu Adab Tilawah al-Qur’an, ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca al-Qu’an.

Inilah tujuh belas macam ilmu al-Qur’an yang sangat ditekankan oleh Ash-Shiddieqy untuk dimahirkan oleh setiap orang yang bermaksud menafsirkan atau menerjemahkan al-Qur’an. Sebelum itu, ia juga harus mengusai ilmu balaghah, bahasa dan kaidah-kaidahnya, ilmu kalam dan ushul.

 

F.     Ruang Lingkup Kajian ‘Ulum Al-Qur’an

‘Ulum al-qur’an mencakup bahasan yang sangat luas antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab annuzul, qiro’ah, ilmu an-nasik wa al-mansukh, dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulum al-qur’an maka para ulam harus mengakhiri definisi yang mereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ibnu arabi (w. 544 H) seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ulum al-qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.

Dari sekian banyak cakupan ulum al-qur’an yang menjadi induk atau focus utamanya adalah tauhid, tazdkir ( peringatan), dan hukum. Tauhid mencakup banyak hal, antara lain pengetahuan tentang makhluk, Sang Pencipta, dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Yang termasuk dalam tazdkir adalah al-wa’(janji balasan kebajikan), al-wa’id (janji ancaman), surga dan neraka serta penyucian lahir dan batin, sedangkan hukum mencakup beban (takalif) berupa perintah, larangan, hal yang bermanfaat, dan hal-hal yang dapat mendatangkan kemudharatan. [12]

 Secara garis  besar ulumul quran dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu ilmu-ilmu yang di istinbath-kan dari al-Qur’an yang kemudian dapat dipedoman oleh manusia dalam menjalani kehidupan ini termasuk dalam kategori ini, misalnya dalam ilmu fiqih, usul, tafsir, balaghah, kaidah-kaidah bahasa, akidah, akhlak dan sejarah. Dan yang kedua, ilmu-ilmu yang menjadi syarat untuk memahami al-Qur’an yang dimaksud dengan istilah ulumul qur’an dalam kajian ini adalah yang terakhir ini. Hal tersebut mencakup antara lain sebagai berikut:

1.      Ilmu nuzul al-Qur’an. Kajian ini mencakup penyampain Al-qur’an dari Allah kepada Nabi Muhammad, al makky wa almadani, ayat paling awal dan palin akhir diturunkan, ayat yang turun dimalam hari (al-Laylah), yang turun di waktu siang (an-nahariyah) ayat yang turun dalam perjalanan, ayat yang turun ketika Nabu berada di tempat tinggalnya, ayat yang turun ketika Nabi berada dalam perjalanan, dan ayat yang berulang kai turunya.

2.      ilmu qira’ah. Hal ini mencakup cara memulai bacaan: waqaf, mad, idgam, dan lain sebagainya. Termasuk juga dalam kajian ini perbedaan para ulama dalam membacanya; ada bacaan yang mutawatir, ahad, masyhur, dan syazz.

3.      kajian tentang makna Al-qur’an yang berhubungan dengan hukum, seperti lafal ‘am yang tetap dalam keumummannya, ‘am yang telah di taqsish-kan, manthuq, muthlaq, muqayyad, dan lain sebagainya.

4.      kajian tentang makna Al-qur’an yang berkaitan dengan lafal, seperti ‘ijaz, ithnab, musawa, qashar, dan lain-lain.

 

Dengan demikian, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ulumul qur’an mencakup ilmu-ilmu bahasa Arab dan segala kajian yang berkaitan dengan ajaran islam.bahkan As-sayuti berpendapat bahwa ilmu jiwa, ilmu falak, ilmu astronomi, dan lain sebagainya juga termasuk ulumul qur’an. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah :

Artinya : kami telah menurunkan kepadamu Al-qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu. QS.An-Nahl(16):89. [13]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

1.      secara bahasa kata ulum alquran dapat di artikan kepada ilmu-ilmu tentang alquran. Secara terminologi alquran berarti “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Ia dimulai dengan surah Al-fatihah  dan di akhiri dengan surah An-Nas, dan dinilai ibadah ( berpahala ) bagi setiap orang yang membacanya.

P؛ertama kali menggunakan istilah ‘ulum al-qur’an adalah ibnu Al-Mirzaban (w. 309 H

2.      Sejarah perkembangan ‘ulum al-Qur’an terbagi beberapa masa sbb: Masa Nabi, Abu Bakar, dan Umar, Masa Usman bin Affan, Masa Ali bin Abi Thalib dari abad 1 hingga II H, Abad III dan IV H, Abad V dan VI, Abad VII dan VIII H, Abas IX dan X, Abad XIV H

3.      Nama-nama Al-Qur’an yang Populer :Al-Qur’an, Al-kitab , Al-furqan, Al-Zikir, Al-Tanzil, Al-Mushaf.

4.      menurut T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas cabang ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok : Ilmu Mawathin al-Nuzul,Ilmu Tawarikh al-Nuzul, Ilmu Asbab al-Nuzul, Ilmu Qira’at , ilmu Tajwid, Ilmu Gharib Al-qur’an, Ilmu I’rab Al-Qur’an, Ilmu Wujud wa al-Nazair, Ilmu Ma’rifah Al-Muhkam wa Al-Mutasyahih, Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ilmu Badi’ al-Qur’an, Ilmu I’jaz al-Qur’an, Ilmu Tanasub Ayat al-Qur’an, Ilmu Aqsam al-Qur’an, Ilmu Amtsal al-Qur’an, Ilmu Jadal al-Qur’an, dan Ilmu Adab Tilawah al-Qur’an.

5.      ‘Ulum al-qur’an mencakup bahasan yang sangat luas antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab annuzul, qiro’ah, ilmu an-nasik wa al-mansukh, dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulum al-qur’an maka para ulam harus mengakhiri definisi yang mereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ibnu arabi (w. 544 H) seperti yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ulum al-qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.

 

 

 

 

 

B.     Kritik dan Saran

Makalah masih jauh dari kesempurnaan sebab isinya masih sangat sederhana dan disusun sesuai kemampuan penulis olehnya itu saran dan kritik yang bersifat membangun dan baik dari para pembaca kami sangat mengharapkannya untuk kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.



[1] Kadar M.Yusuf, Studi Al-Qur’an,( Jakarta: Taruna Grafica,2012)  hlm.1-2

[2] Amri, Dkk, Ulumul Qur’an,(Makassar: Membumi Phublising, 2009) hlm.1-3

[3] Muhammad Alifuddin, Sejarah dan Pengantar Ulum Al-Qur’an,(Kendari :Yayasan Sipakarennu Nusantara, 2009 ) hlm.24-26

[4] Fatira Wahidah, Buku Ajar ‘Ulum Al-Qur’an,(Kendari:CV Shandra,2010 ) hlm.3-4

[5] Ibid, Fatira Wahidah. hlm 5-7

[6] Ibid, Fatira Wahidah. hlm.8

[7] Ibid, Fatira Wahidah,.hlm.11

[8] Op Cit, Muhammad Alifuddin,hlm.52-54

[9] Acep Hermawan, ‘ulumul Qur’an, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016) hlm.28

[10] Op Cit, Fatira Wahidah. hlm.9-10

[11] Op Cit, Muhammad Alifuddin,hlm.27-31

[12] Op Cit Kadar M. Yusuf hlm.2-3

[13] Ibid Kadar M. Yusuf hlm.4

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Makalah ulumul qur'an

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Memahami al-Qur’an banyak kaitannya dengan variable-variabel yang harus dikuasai, baik kaita...